- Sebelum memasuki ruang pelayanan SKCK dilakukan pengecekkan suhu tubuh dan dilakukan penyemprotan disinfektan, ( pemohon SKCK diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan).
- Untuk masyarakat / pemohon yang diketahui suhunya melebihi angka 37 derajat celsius tidak diperkenankan memasuki ruangan.
- Pemohon mengambil nomor antrian sesuai urutan kedatangan.
- Pada saat di ruang tunggu pemohon mengambil jarak sesuai dengan petunjuk yang ada di kursi. e. Agar menjaga kebersihan ruangan selama berada diruang tunggu.
- Sebelum menyerahkan berkas permohonan pastikan tangan dalam keadaan bersih / cuci tangan dengan hand sanitizer yang tersedia.
- Ambil jarak yang cukup dengan petugas loket pada saat menyerahkan berkas kepada petugas loket
- Apabila jumlah pemohon melebihi kapasitas kursi yang ada di ruang tunggu, pemohon yang tidak mendapatkan kursi agar menunggu diluar ruangan.